Bareskrim Tunggu Laporan Novel Baswedan Soal Peretasan Telegram

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 23 Mei 2021 | 10:10 WIB
Bareskrim Tunggu Laporan Novel Baswedan Soal Peretasan Telegram
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Bareskrim Polri masih menunggu laporan resmi dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkait kasus peretasan akun Telegram pribadinya. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, hal itu sesuai dengan Suara Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021.

"Mempedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," singkat Agus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/5/2021).

Novel sebelumnya mengaku jika akun Telegram pribadinya telah dibajak, pada Kamis (20/5) malam. Pengakuan itu disampaikan Novel melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha.

Lewat cuitannya itu, Novel mengaku tak lagi bisa mengakses akun Telegramnya sejak pukul 20.22 WIB.

"Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya," kata Novel dini hari.

Tak hanya Novel, akun Telegram milik Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko juga ikut diretas. Novel mengatakan, Sujanarko tidak dapat mengendalikan telegramnya tersebut sejak pukul 20.31 WIB.

Setelah akun Telegram pribadinya diretas, Novel meminta agar semua orang tidak mempercayai jika ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya.

"Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," ujar Novel.

baca juga

Adapun dugaan aksi pembajakan kedua akun milik Sujanarko dan Novel tak lepas dari polemik 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Novel dan Sujanarko merupakan perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tengah memperjuangkan haknya sebagai bagian dari insan KPK. Novel dan Sujanarko juga diketahui menjadi bagian dari pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), syarat beralih status menjadi ASN. Namun, Novel dkk. mempertanyakan TWK yang dianggap penuh kejanggalan.

Dugaan pembajakan nomor telepon keduanya terjadi setelah perwakilan 75 pegawai KPK yang melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewi Tanjung Yakin Novel Cs Akan Musnah Oleh Kekuatan Allah

Dewi Tanjung Yakin Novel Cs Akan Musnah Oleh Kekuatan Allah

Bogor | Minggu, 23 Mei 2021 | 06:13 WIB

279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan

279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 23:46 WIB

Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi

Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi

Hits | Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:08 WIB

Amien Rais Ingatkan Jokowi: Jangan Sampai Berakhir Kurang Elegan

Amien Rais Ingatkan Jokowi: Jangan Sampai Berakhir Kurang Elegan

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:01 WIB

Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK

Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 16:44 WIB

Polri Mesti Usut Kasus Peretasan Novel, SAFEnet: Jangan Bilang Hal Biasa

Polri Mesti Usut Kasus Peretasan Novel, SAFEnet: Jangan Bilang Hal Biasa

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:44 WIB

Novel KPK Mau Ungkap Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, KSP: Tidak Jelas

Novel KPK Mau Ungkap Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, KSP: Tidak Jelas

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×